--- Pada Jum, 24/9/10, Dasriel Noeha
<dasrielno...@yahoo.com> menulis:
Dari: Dasriel Noeha <dasrielno...@yahoo.com>
Judul: Re: Bls: Bls: [...@ntau-net] Risau, Siapa
Pelanjut Ulama Besar
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Jumat, 24 September, 2010, 7:30 AM
Marindo, iko gagasan rancak mah, tapi bisa gak
dipraktekkan deg generasi Internet jaman sekarang??
Apokoh Marindo sandiri lai acok menelaah AlQur'an
(bantuan Tafsir) sehingga menemukan "sesuatu" didalamnya?
Wassalam,
DAN-Balikpapan
Da Das...., ondeh...jadi sagan ambo...
Gagok ambo ka manjawek ko Da Das..., tapi ambo cubo
juo lah :
Satantang pertanyaan, apakah mungkin diterapkan kepada
Generasi Internet sekarang ini, manuruik ambo, bisa sajo Da Das, kalau
Dinas Pendidikan dan Kanwil Dept Agama, punya goodwill dengan membuat
aturan: pelajaran Agama dilakukan di Surau.
(Da Das, waktu SMP dulu ambo sempat sekolah di SMP
Frater Padang (pertengahan kelas duo, pindah ka SMP 1). Dek
karano SMP Frater itu SMP Katolik,
sekolah itu menjalin kerjasama dengan Madrasah untuk memberi pelajaran Agama Islam kepada murid-murid yg Islam.
Jadi pelajaran agama kami jalani di Madrasah, 2x seminggu. Kurikulumnya,
disesuaikan dgn kurikulum pelajaran Agama biasa.
Sakali 2 minggu ado guru
kami (yg Katolik) datang mengawasi). Pola ini bisa kita terapkan dengan
menyesuaikannya dgn kondisi kekinian kita.
Tentu saja Surau tersebut beserta Tuanku Tuo dan
Tuanku Mudo (Guru Besar dan Guru Pengajar lainnya) harus disiapkan oleh
Pemerintah dgn bantuan MUI.
Pelajaran diberikan tidak dgn kaku dan searah.
Barangkali lebih banyak diisi dgn diskusi, sesuai topik pada kurikulum yg disusun
bersama tadi. Ruang kelasnya harus dilengkapi dgn peralatan multi media,
termasuk jaringan internet.
Mengenai mengkaitkan pelajaran-pelajaran lain dgn
ayat-ayat Al-Qur'an (dan Hadist shahih), ambo pikir, itu bisa dgn mudah.
Misalnya ketika pelajaran ekonomi. Mungkin bisa dikaitkan dgn ayat
"anti korupsi" :
"Janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain
dengan cara yang bathil, dan janganlah kamu membawa urusan harta tersebut kepada
hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan
jalan dosa, sedangkan kamu mengetahui (QS : 2-188). Memakan harta orang lain
dengan cara yg batil ini 'kan
luas sekali pengertiannya. Al-Qur'an juga mengatur
bagai mana membuat perjanjian. Mengenai Riba, dll. Kayaknya banyak lagi
deh, Da Das. (Mungkin sebagian bisa dicaliak di buku Quraish Shihab :
Membumikan Al-Qur'an, sebagian isi buku ko di bahas di link ini:
Begitu juga dgn ilmu2 yang lain : Bagaimana firman
Allah mengenai hujan, peredaran matahari dan bulan, gunung2, besi, jagad
raya, dan lain-lainnya. Dan jangan pula lupa, timbulkan kebanggaan kepada
anak-anak muslim tsb, bahwa dalam Ilmu Pengetahuan, Islam mempunyai segudang Ilmuwan,
Al-Jabar, Ibnu Sina, dll.
Ambo raso, baitu Da Das...., mohon ma'af masih terlalu
dangkal....
Salam,
Marindo Palar
50 th, Bogor


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, demi kemajuan Minangkabau