Rabu, 17 Agustus 2016

PERCIK PIKIRANKU TENTANG MINANGKABAU (4) - SISTIM PENDIDIKAN




--- Pada Jum, 24/9/10, Dasriel Noeha <dasrielno...@yahoo.com> menulis:



Dari: Dasriel Noeha <dasrielno...@yahoo.com>

Judul: Re: Bls: Bls: [...@ntau-net] Risau, Siapa Pelanjut Ulama Besar

Kepada: rantaunet@googlegroups.com

Tanggal: Jumat, 24 September, 2010, 7:30 AM



Marindo, iko gagasan rancak mah, tapi bisa gak dipraktekkan deg generasi Internet jaman sekarang??

Apokoh Marindo sandiri lai acok menelaah AlQur'an (bantuan Tafsir) sehingga menemukan "sesuatu" didalamnya?



Wassalam,

DAN-Balikpapan




Da Das...., ondeh...jadi sagan ambo...



Gagok ambo ka manjawek ko Da Das..., tapi ambo cubo juo lah :



Satantang pertanyaan, apakah mungkin diterapkan kepada Generasi Internet sekarang ini, manuruik ambo, bisa sajo Da Das, kalau Dinas Pendidikan dan Kanwil Dept Agama, punya goodwill dengan membuat aturan: pelajaran Agama dilakukan di Surau.
(Da Das, waktu SMP dulu ambo sempat sekolah di SMP Frater Padang (pertengahan kelas duo, pindah ka SMP 1).  Dek karano SMP Frater itu SMP  Katolik, sekolah itu menjalin kerjasama dengan Madrasah untuk memberi pelajaran Agama Islam kepada murid-murid yg Islam. Jadi pelajaran agama kami jalani di Madrasah, 2x seminggu. Kurikulumnya, disesuaikan dgn kurikulum pelajaran Agama biasa.  
Sakali 2 minggu ado guru kami (yg Katolik) datang mengawasi). Pola ini bisa kita terapkan dengan menyesuaikannya dgn kondisi kekinian kita.
Tentu saja Surau tersebut beserta Tuanku Tuo dan Tuanku Mudo (Guru Besar dan Guru Pengajar lainnya) harus disiapkan oleh Pemerintah dgn bantuan MUI.
Pelajaran diberikan tidak dgn kaku dan searah. Barangkali lebih banyak diisi dgn diskusi, sesuai topik pada kurikulum yg disusun bersama tadi. Ruang kelasnya harus dilengkapi dgn peralatan multi media, termasuk jaringan internet.

Mengenai mengkaitkan pelajaran-pelajaran lain dgn ayat-ayat Al-Qur'an (dan Hadist shahih), ambo pikir, itu bisa dgn mudah. Misalnya ketika pelajaran ekonomi. Mungkin bisa dikaitkan dgn ayat "anti korupsi" :
"Janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang bathil, dan janganlah kamu membawa urusan harta tersebut kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, sedangkan kamu mengetahui (QS : 2-188). Memakan harta orang lain dengan cara yg batil ini 'kan
luas sekali pengertiannya. Al-Qur'an juga mengatur bagai mana membuat perjanjian. Mengenai Riba, dll. Kayaknya banyak lagi deh, Da Das. (Mungkin sebagian bisa dicaliak di buku Quraish Shihab : Membumikan Al-Qur'an, sebagian isi buku ko di bahas di link ini: 

Begitu juga dgn ilmu2 yang lain : Bagaimana firman Allah mengenai hujan, peredaran matahari dan bulan, gunung2, besi, jagad raya, dan lain-lainnya. Dan jangan pula lupa, timbulkan kebanggaan kepada anak-anak muslim tsb, bahwa dalam Ilmu Pengetahuan, Islam mempunyai segudang Ilmuwan, Al-Jabar, Ibnu Sina, dll.

Ambo raso, baitu Da Das...., mohon ma'af masih terlalu dangkal....


Salam,

Marindo Palar

50 th, Bogor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, demi kemajuan Minangkabau